Pengacara: Uang Dirut Sritex Rp 2 Miliar yang Disita Adalah Tabungan Keluarga
Jakarta — Kasus yang menimpa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Dirut Sritex menegaskan bahwa uang senilai Rp 2 miliar yang disita oleh aparat penegak hukum bukanlah hasil dari tindak pidana, melainkan tabungan keluarga yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta. Pengacara menyebut bahwa uang tersebut berasal dari penghasilan sah Dirut Sritex beserta keluarganya, dan keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Kami tegaskan, uang Rp 2 miliar itu adalah tabungan keluarga yang sudah dikumpulkan lama, bukan dari hasil tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Kami siap membuktikan asal-usulnya secara transparan di hadapan penyidik maupun di persidangan nanti,” ujar kuasa hukum Dirut Sritex.

Baca juga: Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke Arab Saudi Bahas Kampung Haji
Lebih lanjut, pihak pengacara meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tidak menggiring opini publik sebelum proses hukum berjalan secara adil. Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.
Pengacara menambahkan, pihak keluarga saat ini merasa terpukul atas pemberitaan dan stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum fakta-fakta hukum diungkap di pengadilan.
“Kami percaya pada proses hukum. Klien kami akan kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak aparat penegak hukum menyatakan bahwa penyitaan uang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kasus yang tengah ditangani. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir terkait status uang tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, adil, dan profesional tanpa intervensi apa pun.