, ,

Pemda DIY Memastikan WFA Tak Ganggu Layanan Publik

oleh -102 Dilihat

Pemda DIY Pastikan Work From Anywhere (WFA) Tidak Ganggu Layanan Publik

Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengganggu kualitas layanan publik. Kebijakan fleksibel ini mulai diuji coba pada 1 Agustus 2024 dengan sistem pengawasan ketat.

Mekanisme WFA di Pemda DIY

✔ Pola Hybrid:

  • 3 hari WFO (Senin-Rabu)

  • 2 hari WFA (Kamis-Jumat)
    ✔ Layanan Prioritas Wajib WFO:

  • Pelayanan administrasi kependudukan

  • Layanan kesehatan puskesmas

  • Posko darurat bencana

Teknologi Pendukung

🔹 Aplikasi “ASN Mobile” untuk:

  • Presensi geotagging

  • Monitoring pekerjaan real-time

  • Laporan harian digital

🔹 Dashboard produktivitas di tiap OPD

Layanan Publik
Layanan Publik

Baca juga: Pemkab Bantul Konsisten Bela Mbah Tupon Hadapi Gugatan Terkait Kasus Tanah

Sanksi Tegas

⚠ Pemotongan tunjangan jika ketahuan mangkir
⚠ Skorsing bagi yang menyalahgunakan

Respons ASN

Dwi (35), staf Dinas Pendidikan:
“Dengan WFA, saya bisa lebih fokus menyusun laporan tanpa gangguan kantor.”

Data Uji Coba

📌 Peserta perdana: 1.200 ASN (20% total)
📌 OPD percontohan:

  1. Disdikbud

  2. Dinkes

  3. Disnaker

Target 2025

✅ 50% ASN bisa WFA
✅ Paperless office 100%
✅ Kenaikan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)

📌 Syarat Ikut WFA:

  1. Memiliki tools kerja memadai di rumah

  2. Riwayat kinerja baik 6 bulan terakhir

  3. Tugas tidak bersifat frontline

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemda DIY dalam merombak birokrasi tanpa mengorbankan layanan. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting sembari ASN menikmati fleksibilitas kerja berkelanjutan.

#WFADIY #BirokrasiModern #LayananTetapPrima

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.