Pemda DIY Pastikan Work From Anywhere (WFA) Tidak Ganggu Layanan Publik
Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengganggu kualitas layanan publik. Kebijakan fleksibel ini mulai diuji coba pada 1 Agustus 2024 dengan sistem pengawasan ketat.
Mekanisme WFA di Pemda DIY
✔ Pola Hybrid:
-
3 hari WFO (Senin-Rabu)
-
2 hari WFA (Kamis-Jumat)
✔ Layanan Prioritas Wajib WFO: -
Pelayanan administrasi kependudukan
-
Layanan kesehatan puskesmas
-
Posko darurat bencana
Teknologi Pendukung
🔹 Aplikasi “ASN Mobile” untuk:
-
Presensi geotagging
-
Monitoring pekerjaan real-time
-
Laporan harian digital
🔹 Dashboard produktivitas di tiap OPD

Baca juga: Pemkab Bantul Konsisten Bela Mbah Tupon Hadapi Gugatan Terkait Kasus Tanah
Sanksi Tegas
⚠ Pemotongan tunjangan jika ketahuan mangkir
⚠ Skorsing bagi yang menyalahgunakan
Respons ASN
Dwi (35), staf Dinas Pendidikan:
“Dengan WFA, saya bisa lebih fokus menyusun laporan tanpa gangguan kantor.”
Data Uji Coba
📌 Peserta perdana: 1.200 ASN (20% total)
📌 OPD percontohan:
-
Disdikbud
-
Dinkes
-
Disnaker
Target 2025
✅ 50% ASN bisa WFA
✅ Paperless office 100%
✅ Kenaikan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
📌 Syarat Ikut WFA:
-
Memiliki tools kerja memadai di rumah
-
Riwayat kinerja baik 6 bulan terakhir
-
Tugas tidak bersifat frontline
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemda DIY dalam merombak birokrasi tanpa mengorbankan layanan. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting sembari ASN menikmati fleksibilitas kerja berkelanjutan.
#WFADIY #BirokrasiModern #LayananTetapPrima