, , ,

Ketua DPRD Kulon Progo: Penghentian Bisnis PT SAK Prematur

oleh -65 Dilihat

Ketua DPRD Kulon Progo Nilai Penghentian Operasi PT SAK Terlalu Prematur: Minta Kajian Menyeluruh

Kulon Progo Polemik seputar penghentian kegiatan usaha PT Sendang Artha Kencana (SAK) di Kulon Progo menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pimpinan legislatif setempat. Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, menilai keputusan penghentian sementara aktivitas PT SAK oleh pemerintah daerah terlalu tergesa-gesa dan belum melalui kajian menyeluruh.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya terhadap perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi di sekitar lokasi usaha.

Penghentian Dinilai Terburu-buru dan Belum Komprehensif

Menurut Akhid, langkah penghentian bisnis PT SAK seharusnya dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dari berbagai sisi, mulai dari aspek hukum, lingkungan, sosial hingga ekonomi.

Keputusan itu menurut kami terlalu prematur. Belum ada kajian komprehensif yang menyeluruh, tapi kegiatan sudah dihentikan. Ini bisa memunculkan gejolak baru di lapangan,” ujarnya kepada awak media seusai rapat kerja dengan jajaran eksekutif daerah.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan setiap kebijakan publik berpihak pada masyarakat luas namun tetap memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai aturan.

Dampak Terhadap Tenaga Kerja dan Ekonomi Lokal

Akhid juga menyoroti dampak sosial dari penghentian usaha PT SAK. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut telah menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal dan memutar roda ekonomi di kawasan sekitar.

“Jangan sampai karena ketidakhati-hatian dalam membuat keputusan, justru yang dirugikan adalah warga kita sendiri. Puluhan bahkan ratusan warga bisa kehilangan pekerjaan jika usaha ini dihentikan begitu saja,” tegasnya.

DPRD
DPRD

Baca juga: Dinkes Kota Yogyakarta Mencatat Lima Kasus Kematian Akibat Leptospirosis

DPRD Dorong Evaluasi Bersama dan Dialog Terbuka

Sebagai solusi, Ketua DPRD mendorong agar dilakukan evaluasi terbuka dan dialog antara pemerintah daerah, manajemen PT SAK, dan perwakilan masyarakat. Tujuannya adalah mencari titik temu dan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik baru atau ketidakpastian hukum.

“DPRD siap memfasilitasi dialog ini. Kita ingin semua pihak bisa duduk bersama, membuka data dan fakta, lalu menyepakati langkah yang paling adil dan rasional,” ujarnya.

Akhid menekankan bahwa prinsip pembangunan yang adil adalah memastikan lingkungan terjaga, masyarakat terlindungi, dan investasi tetap tumbuh secara sehat. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dan transparan menjadi kunci penyelesaian persoalan ini.

Penegasan: Bukan Membela Perusahaan, Tapi Menjaga Keseimbangan

Dalam pernyataannya, Akhid juga menolak jika penilaiannya dianggap membela perusahaan semata. Ia menegaskan bahwa sikapnya dilandasi oleh tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, masyarakat, dan iklim usaha.

“Kita tentu mendukung perlindungan lingkungan. Tapi jangan sampai penegakan aturan justru melukai keadilan dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor dan pekerja,” pungkasnya.

Penutup: Perlu Jalan Tengah yang Berkeadilan

Polemik PT SAK menjadi contoh bagaimana kebijakan publik memerlukan pendekatan hati-hati, partisipatif, dan tidak reaktif. Ketua DPRD Kulon Progo mengingatkan bahwa keputusan besar seperti penghentian usaha harus berdasarkan data, kajian matang, dan mengedepankan dialog.

Semua pihak diharapkan menahan diri dan membuka ruang komunikasi demi mencari solusi yang tepat — bukan hanya untuk satu pihak, tetapi demi masa depan daerah secara keseluruhan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.