, ,

AMPHURI : Umrah Mandiri Tidak Perlu Diatur dalam UU Haji dan Umrah

oleh -1 Dilihat

Yogyakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menegaskan bahwa umrah mandiri tidak perlu diatur secara khusus dalam Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah. Menurut AMPHURI, ibadah umrah yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat merupakan hak pribadi setiap muslim, sehingga tidak seharusnya dibatasi oleh regulasi yang terlalu ketat.

Hak Ibadah yang Bersifat Pribadi

Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, menyampaikan bahwa ibadah umrah berbeda dengan haji yang memiliki kuota dan regulasi ketat dari pemerintah. “Umrah adalah ibadah sunah, sifatnya personal. Jadi, tidak semua aspek umrah harus diatur di dalam UU, terutama untuk mereka yang ingin berangkat secara mandiri,” tegas Firman dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, masyarakat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih apakah ingin berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi atau secara mandiri dengan mengatur perjalanan mereka sendiri.

Fokus pada Pengawasan PPIU

AMPHURI menilai bahwa regulasi dalam UU Haji dan Umrah sebaiknya lebih fokus pada pengawasan PPIU agar memberikan layanan profesional dan sesuai standar kepada jemaah. “Pemerintah cukup mengawasi dan memastikan PPIU bekerja dengan baik, transparan, dan tidak merugikan jemaah.

Menurut Firman, pembatasan berlebihan justru dapat mengurangi fleksibilitas masyarakat dalam menjalankan ibadah. Selain itu, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah merencanakan perjalanan, mulai dari pemesanan tiket hingga akomodasi, tanpa harus melalui biro perjalanan.

AMPHURI
AMPHURI

Baca juga: Ombudsman DIY Menyelidiki Dugaan Pungutan Seragam di MAN

Tantangan dan Perlindungan Jemaah

“Kesadaran masyarakat penting untuk ditingkatkan. Di sinilah pemerintah dapat hadir melalui edukasi, bukan sekadar regulasi ketat,” papar Firman.

Respon Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Sedangkan orang yang ingin umrah mandiri, mereka punya hak penuh,” lanjut Firman.

Harapan AMPHURI

AMPHURI juga siap memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan agar tidak merugikan pihak manapun.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.