Yogyakarta Genjarkan Normalisasi Sungai Code, Keramba Ikan di Jogoyudan Dibongkar Hingga Tuntas
Yogyakarta- Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam merestorasi ekosistem sungai. Setelah sukses membersihkan kandang ayam dan kambing, kini giliran belasan keramba ikan yang membatasi aliran Sungai Code di kawasan Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, yang dibongkar secara bertahap.

Baca Juga : Fenomena Kembalinya Media Musik Fisik Di Kalangan Gen Z
Operasi ini bukan sekadar aksi pembersihan biasa, melainkan langkah strategis dan mendesak untuk menjaga kebersihan sungai, mencegah pendangkalan, serta mengantisipasi risiko banjir yang kerap mengintai seiring datangnya puncak musim penghujan.
Wali Kota Turun Langsung, Tekankan Pendekatan Persuasi dan Kolaborasi
Yang menarik, Wali Kota Yogyakarta, Dr. Hasto Wardoyo, turun langsung ke lokasi untuk memantau dan memimpin proses pembongkaran. Dengan penuh semangat, beliau menjelaskan bahwa keberadaan keramba dan aktivitas ilegal lainnya di badan sungai merupakan tantangan utama dalam mewujudkan sungai yang sehat dan berkelanjutan.
“Kondisi di Sungai Code ini cukup kompleks. Di sini ada warga yang memelihara ayam, bebek, dan juga ikan dalam keramba. Bahkan, beberapa keramba dibangun permanen dari beton, yang tentu saja sangat mengganggu kelestarian sungai,” ujar Hasto, sembari menunjuk ke arah keramba yang sedang dibongkar di bawah Jembatan Kleringan.
Menurut Hasto, jika aktivitas seperti ini dibiarkan, akan muncul persepsi yang salah di masyarakat bahwa sungai adalah ruang bebas untuk segala kegiatan. Oleh karena itu, Pemkot memilih pendekatan persuasif yang mengedepankan dialog, namun didukung penuh oleh kekuatan hukum dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami melibatkan banyak pihak, mulai dari Mantri Pamong Praja, Lurah, para Ketua RT dan RW, dinas-dinas terkait, hingga Komandan Kodim (Dandim) beserta pasukannya. Alhamdulillah, berkat kerja sama ini, hasilnya sudah mulai terlihat. Area pinggir sungai yang seminggu lalu masih ‘penuh’ dengan kandang ayam dan kambing, kini sudah bersih,” terangnya dengan nada optimis.
Dua Fase Pembongkaran: Dari Keramba Sederhana hingga Struktur Beton
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, memaparkan detail teknis operasi ini. Total terdapat 15 unit keramba di lokasi yang berdekatan dengan kawasan wisata Malioboro ini.
“Untuk tahap awal di sekitar Jembatan Kleringan ini, kami fokus pada pembersihan keramba non-permanen atau semi-permanen yang lebih mudah dibongkar. Pembongkaran ini berhasil kami rampungkan hari ini,” jelas Umi.
Namun, tantangan sesungguhnya masih menanti. Keramba permanen yang terbuat dari struktur beton memerlukan penanganan khusus. “Untuk keramba beton, pembongkarannya akan dilakukan secara bertahap hingga pekan depan. Kami akan mendatangkan alat berat untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Umi juga menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh keramba-keramba ini. “Keberadaan struktur ini berpotensi besar menghambat aliran sungai. Mereka menjadi ‘penyangkut’ sampah yang hanyut, mempercepat proses pendangkalan, dan yang paling berbahaya, mengurangi ‘tampang basah’ atau kapasitas aliran sungai. Saat hujan deras tiba, semua faktor ini meningkatkan ancaman banjir secara signifikan.”
Jogja Cling: Visi Bersama untuk Sungai yang Jernih dan Lestari
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hasto Wardoyo kembali menegaskan visi besar di balik aksi-aksi normalisasi ini. Beliau menggaungkan semangat “Jogja Cling”, sebuah program kolaboratif yang diusung bersama TNI.
“Ingat, air sungai ini harus jernih, harus dipelihara bersama. Kalau Pak Dandim kan punya program ‘Jogja Cling’. Maka, sungainya juga harus ‘cling’ (bersih dan jernih). Kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga kelestarian air dan sungai bagi generasi mendatang,” tegas Hasto dengan penuh keyakinan.
Kegiatan pembongkaran keramba ini merupakan bagian dari rangkaian panjang normalisasi Sungai Code. Dinas PUPKP berkolaborasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi lainnya untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan, tidak hanya berhenti di pembongkaran, tetapi juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan penataan kawasan bantaran sungai ke depannya.
Dengan langkah proaktif dan kolaboratif ini, Pemkot Yogyakarta berharap Sungai Code tidak hanya aman dari ancaman banjir, tetapi juga dapat kembali menjadi ruang hidup yang asri dan membanggakan di jantung Kota Gudeg.





