Modus “Pahlawan Palsu” Tergagalkan! Polresta Yogyakarta Amankan Dua Pelaku Pengganjal ATM
Yogyakarta- Waspadalah terhadap modus penipuan terbaru yang mengincar nasabah bank yang sedang kesulitan di Anjungan Tunai Mandiri ATM. Polresta Yogyakarta berhasil menggagalkan aksi dua orang pelaku yang berpura-pura menjadi penolong, namun nyatanya adalah otak dari upaya pembobolan ATM. Kedua tersangka, masing-masing berinisial P (asal Bandar Lampung) dan DH (asal Kabupaten Bogor), ditangkap secara beruntun di lokasi kejadian, sebuah SPBU di Jalan Sugeng Jeroni, Kota Yogyakarta.
Baca Juga : Leony Vitria Hebohkan Medsos, Keluhkan Biaya Balik Nama Warisan Capai Puluhan Juta
Kronologi Aksi Licik: Saat “Bantuan” Berubah Jadi Jerat
Insiden ini berawal ketika seorang korban (yang namanya dirahasiakan) hendak mengambil uang di ATM SPBU Bugisan untuk membeli makan. Sesampainya di mesin ATM, korban mengalami kendala yang tampak biasa: kartu ATM-nya tidak bisa masuk sepenuhnya ke dalam slot mesin. Setelah mencoba beberapa kali tanpa hasil, korban pun bingung dan memutuskan untuk keluar bilik dan meminta pendapat satpam SPBU. Sang satpam menyarankan agar korban pergi langsung ke kantor bank terkait untuk mengurus masalah tersebut.
Di saat korban sedang kebingungan itulah, kedua pelaku yang telah menunggu momen tersebut mendekat. Mereka menawarkan diri seolah ingin membantu, berpura-pura sebagai nasabah lain yang peduli. Dengan tampang yang meyakinkan, mereka membujuk korban untuk kembali ke dalam bilik ATM untuk “mencoba sekali lagi”.
Modus Operandi yang Terungkap
Di dalam bilik, korban yang sudah diperdaya oleh sikap “baik” mereka kemudian diminta untuk mencoba mengambil uang dalam jumlah kecil, yakni Rp 100.000, sebagai percobaan. Namun, usaha itu tetap gagal karena kartu ATM korban akhirnya tertelan paksa oleh mesin yang sebelumnya telah dimanipulasi oleh pelaku.
Tak lama setelah korban keluar dengan wajah kecewa, seorang pria lain mendatanginya. Pria ini memperkenalkan diri sebagai “petugas bank” — yang sesungguhnya adalah rekan dari kedua pelaku sebelumnya. Sang “petugas” palsu ini lalu bertanya dengan sangat meyakinkan, “Tadi bisa mengambil uang, Pak? Ada yang memandu?”.
Ketika korban menjawab bahwa ia dibantu oleh dua orang yang masih berada di dekat ATM, sang “petugas” langsung berteriak “Maling!” dan langsung meringkus salah satu pelaku. Teriakan itu juga memancing perhatian warga dan satpam yang berdatangan. Suasana pun menjadi ricuh dan kedua pelaku berhasil diamankan di tempat sebelum akhirnya dilaporkan kepada anggota Patroli Polsek Wirobrajan yang segera bergegas ke lokasi.
Barang Bukti yang Mengungkap Rencana Sistematis
Setelah tiba di TKP, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang membongkar niat jahat tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:
-
5 Mika (plastik tipis) yang diduga digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM.
-
Lem dan Selotip Dobel untuk merekatkan ganjalan tersebut di dalam mesin.
-
Potongan Gergaji Besi dan 2 Obeng sebagai alat untuk membongkar bagian mesin ATM.
-
Kartu ATM milik korban yang tertelan.
-
Sejumlah Uang Tunai.
-
2 Buah Tas Hitam dan 2 Tas Selempang Kecil yang digunakan untuk menyimpan peralatan dan menyamarkan diri.
Imbauan Polisi untuk Masyarakat
Iptu Gandung Harjunadi, Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta, mengonfirmasi penangkapan ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Modus ini dikenal sebagai ATM Gemuk atau pengganjalan. Pelaku sengaja membuat mesin ATM error, lalu memanfaatkan korban yang panik dengan menawarkan bantuan palsu untuk mendapatkan PIN atau bahkan kartu ATMnya, jelas Gandung.
Beliau menekankan beberapa langkah pencegahan:
-
Jangan Pernah Meminta Bantuan Orang Asing: Jika mengalami gangguan pada ATM, segera hubungi call center bank yang tertera di mesin atau langsung datangi kantor bank terdekat.
-
Abaikan Jika Ditawari Bantuan: Orang yang baik akan menyarankan hal yang sama, bukan memaksa untuk ‘membantu’ Anda di dalam bilik.
-
Jaga Kerahasiaan PIN: Jangan pernah memberitahu PIN ATM kepada siapapun, dalam kondisi apapun.
-
Segera Laporkan: Jika melihat kejadian atau perilaku mencurigakan di sekitar ATM, segera laporkan kepada satpam atau pihak berwajib.
Kedua pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan menghadapi pasal yang berujung pada hukuman penjara yang panjang. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara calon korban, “petugas bank” (yang dalam kasus ini adalah warga yang berinisiatif), dan aparat kepolisian.
