, ,

Denda Rp 25 Juta untuk PSIM, Gara-gara Suporter Tandang Haddi di Surabaya

oleh -213 Dilihat

PSIM Jogja Dihukum Denda Rp 25 Juta, Suporter ‘Away’ Jadi Penyebab

Yogyakarta-  Aroma awal musim yang semestinya penuh semangat ternoda oleh sanksi finansial untuk PSIM Yogyakarta. Laskar Mataram secara resmi dikenai denda sebesar Rp 25 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini bukan disebabkan oleh kericuhan di lapangan, melainkan oleh dukungan yang dianggap terlalu loyal dari para pendukungnya dalam laga tandang perdana melawan Persebaya Surabaya.

Denda Rp 25 Juta untuk PSIM, Gara-gara Suporter Tandang Haddi di Surabaya
Denda Rp 25 Juta untuk PSIM, Gara-gara Suporter Tandang Haddi di Surabaya

Baca Juga :  Dispar Yogyakarta Membidik Kenaikan Belanja Wisatawan Tiongkok di Yogyakarta

Sanksi tersebut tertuang dalam surat resmi Komdis PSSI Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 yang diterbitkan pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Surat itu menyatakan bahwa PSIM telah melanggar regulasi spesifik yang mengatur kehadiran suporter tim tamu (away supporters) dalam pertandingan BRI Liga 1 2025/2026.

Akar Masalah: Aturan Keamanan yang Diabaikan

Berdasarkan regulasi resmi Liga 1 yang dapat diakses publik, seluruh pertandingan sepak bola nasional untuk sementara ini tidak memperbolehkan kehadiran suporter dari klub tamu. Kebijakan ini bukanlah hal baru; ia merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menciptakan atmosfer sepak bola yang lebih aman, tertib, dan terkendali pasca berbagai insiden yang sempat mengganggu ketenangan kompetisi.

Aturan ini dibuat sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi konflik antar suporter dan memastikan fokus utama tetap pada prestasi olahraga di dalam lapangan. Sayangnya, semangat membara suporter PSIM yang hadir di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, justru berbenturan dengan regulasi yang telah ditetapkan ini.

Dasar Hukum dan Peringatan Keras

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut dengan merujuk pada seperangkat aturan yang jelas. Denda Rp 25 juta ini diputuskan berdasarkan:

  • Pasal 5 Ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2025/2026.

  • Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Yang perlu dicermati adalah peringatan keras yang menyertai sanksi ini. Komdis menegaskan bahwa ini adalah sanksi pertama untuk PSIM di musim ini. Jika pelanggaran serupa terulang di laga tandang berikutnya, konsekuensinya tidak akan lagi sesederhana denda finansial.

Respon Manajemen PSIM: Mengimbau Kedisiplinan

Menyikapi sanksi ini, manajemen PSIM Yogyakarta langsung merespons dengan sikap yang profesional dan proaktif

“Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Liga Super musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton,” tulis pernyataan resmi klub tersebut.

Klub kemudian menekankan pentingnya kolaborasi antara suporter dan manajemen. Dukungan kalian adalah napas kami, namun mari kita salurkan dengan cara-cara yang positif dan sesuai aturan.”

Pernyataan itu ditutup dengan kalimat khas yang mampu memanaskan hati suporter, sekaligus mengingatkan untuk tetap bijak: “Aku Yakin Dengan Kamu!”

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.