, ,

Insiden Mlati Picu Statement Kontroversial, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Sleman

oleh -135 Dilihat

Demi Keamanan Siswa, Sekda Sleman Minta Maaf dan Luruskan Pernyataan Kontroversial “Cicipi MBG”

Yogyakarta- Menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di empat SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, muncul pernyataan kontroversial dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Susmiarto, yang meminta guru untuk mencicipi Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan. Pernyataan ini memantik polemik di kalangan pendidik dan masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Susmiarto secara resmi meminta maaf dan meluruskan maksud dari instruksinya.

Insiden Mlati Picu Statement Kontroversial, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Sleman
Insiden Mlati Picu Statement Kontroversial, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Sleman

Baca Juga : Halte Kenari untuk DPRD Surat Open House Soal Anggaran Trans Jogja

Permintaan Maaf dan Pelurusan Pernyataan

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Susmiarto menyampaikan permohonan maafnya. Ia kemudian menjelaskan bahwa maksud dari instruksinya bukanlah untuk menjadikan guru sebagai “tukang cicip”, melainkan untuk mengajak mereka berperan aktif dalam mengawasi kualitas makanan yang diterima siswa.

“Pertama, saya memohon maaf atas pernyataan yang menimbulkan salah penafsiran. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah, dalam hal ini guru, dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan indikator yang dapat diamati, seperti bentuk, warna, atau aroma makanan. Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian kami agar kejadian memilukan di Mlati tidak terulang lagi,” jelas Susmiarto.

Ia menambahkan bahwa jika dalam pemeriksaan visual dan olfactory (penciuman) tersebut ditemukan indikasi ketidaklayakan, sekolah diharapkan segera mengkomunikasikannya kepada penyedia layanan tanpa harus melalui proses mencicipi.

Tantangan Koordinasi dan Upaya Pengawasan Ke Depan

Susmiarto juga membeberkan kompleksitas di balik program MBG ini. Menurutnya, penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah sepenuhnya dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam proses ini, sehingga menimbulkan tantangan dalam hal pengawasan dan akuntabilitas.

Ia berharap koordinasi dengan BGN dan SPPG ke depannya dapat lebih terbuka dan solid. Kabar baiknya, pembentukan BGN di tingkat kabupaten akan segera direalisasikan. Ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran program yang mulia ini,” urainya.

Penanganan Korban dan Jaminan Kesehatan

Mengenai penanganan korban keracunan, Susmiarto menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan untuk para siswa korban di Kapanewon Mlati akan ditanggung sepenuhnya. Bagi korban yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan akan menggunakan skema tersebut.

“Sementara, untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan akan difasilitasi melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial (JPS). Tidak ada korban yang akan kami tinggalkan,” pungkasnya tegas.

Di sisi lain, para guru dan pihak sekolah menyambut baik pelurusan pernyataan Sekda tersebut.

“Kami sangat menghargai permintaan maaf dan klarifikasi ini. Sebenarnya, kami selalu memeriksa makanan yang masuk, namun kami berharap pemeriksaan ini berjalan dengan metode dan standar yang jelas dari ahli gizi dan petugas kesehatan, bukan menjadi kewajiban guru yang tidak memiliki kapasitas untuk itu,” ujar Sari, seorang guru SMP di Sleman yang menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, orang tua siswa pun menaruh harapan besar pada perbaikan sistem ini.

“Sebagai orang tua, kami tentu sangat khawatir. Oleh karena itu, kami mendorong adanya transparansi dari penyedia makanan dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang, bukan hanya mengandalkan sekolah,” kata Budi, orang tua dari salah satu korban keracunan.

Mereka harus memastikan proses produksi, pengemasan, dan pengiriman memenuhi standar kesehatan yang paling ketat. Bahkan, pihak penyedia harus menunjukkan sertifikat halal dan izin hygiene sanitasi kepada sekolah secara berkala.

Selanjutnya, DPRD Sleman juga berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan dengar pendapat.

Dengan demikian, insiden ini telah memicu sebuah evaluasi besar-besaran terhadap sistem logistik dan pengawasan jaminan produk pangan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.