2.900 Alumni UNY Belum Terima Ijazah: Penyebab, Solusi, dan Revisi Surat Kontroversial
Yogyakarta- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi sorotan setelah terungkap bahwa 2.900 alumni yang telah di wisuda hingga kini belum menerima ijazah. Isu ini mencuat setelah viralnya surat pernyataan yang meminta calon wisudawan tidak memprotes keterlambatan penerbitan ijazah. Bagaimana penjelasan resmi dari pihak kampus?

Baca Juga : KAI – Keraton Yogyakarta Sepakat Memperkuat Transportasi Publik di DIY
Penyebab Keterlambatan: Transisi Kurikulum dan Masalah Teknis
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengakui bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh dua faktor utama:
-
Transisi Kurikulum – UNY sedang melakukan penyesuaian sistem pendidikan yang mengharuskan sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
-
Gangguan Sistem PISN – Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) sempat mengalami kendala teknis, termasuk pemutusan sementara dan perpanjangan proses yang belum tuntas.
“Sistem PISN sempat mati, lalu diperpanjang, tapi kemudian mati lagi. Seharusnya sudah aktif hingga Jumat ini,” jelas Nur Hidayanto.
Mengapa Yudisium Tetap Dilaksanakan?
Meski ijazah tertunda, UNY tetap menggelar yudisium (penentuan kelulusan) untuk melindungi kepentingan mahasiswa:
-
Mencegah pembayaran UKT tambahan bagi yang sudah menyelesaikan studi.
-
Menghindari status DO (Drop Out) bagi mahasiswa yang masa studinya telah habis.
“Di UNY, Rektor berinisiatif membantu mahasiswa agar tidak perlu bayar UKT lagi atau terkena DO. Mereka bisa yudisium, lalu wisuda dua minggu kemudian. Ini tidak berlaku di kampus lain,” tegasnya.
Revisi Surat Pernyataan yang Sempat Viral
Sebelumnya, beredar surat yang mewajibkan calon wisudawan menandatangani pernyataan tidak akan memprotes keterlambatan ijazah. Namun, pihak kampus mengklarifikasi bahwa:
-
Surat tersebut sudah direvisi karena dinilai terlalu kaku dan kurang tepat secara redaksional.
-
Bersifat opsional – Hanya berlaku bagi mahasiswa yang ingin wisuda lebih cepat.
“Itu bukan kewajiban. Jika tidak mau menandatangani, tetap bisa ikut wisuda sesuai jadwal normal,” imbuh Nur Hidayanto.
Upaya UNY Mempercepat Penerbitan Ijazah
Kampus saat ini sedang berupaya mempercepat proses dengan:
✔ Memperbaiki sinkronisasi data di PDDikti.
✔ Memastikan sistem PISN berjalan lancar.
✔ Memberikan informasi transparan kepada mahasiswa.
Awal Mula Viralnya Isu Ini
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di Instagram menunjukkan surat pernyataan kontroversial untuk calon wisudawan Agustus 2025. Meski sempat memicu pro-kontra, UNY memastikan bahwa masalah ini sedang diatasi dan tidak akan merugikan hak alumni.
Apa Dampaknya bagi Alumni?
Bagi yang belum menerima ijazah, UNY memastikan bahwa:
-
Status kelulusan tetap sah meski dokumen fisik tertunda.
-
Proses administrasi (seperti melamar kerja) bisa menggunakan surat keterangan lulus sementara.
Pihak kampus juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini dan berjanji segera menyelesaikan masalah dalam waktu dekat.



![210324.519-kementerian-pu-prioritaskan-pemulihan-konektivitas-aceh-pascabencana-akses-jalan-jembatan-dipercepat-1[1] Pemerintah Akan Kirim](http://mediasheet.net/wp-content/uploads/2025/12/210324.519-kementerian-pu-prioritaskan-pemulihan-konektivitas-aceh-pascabencana-akses-jalan-jembatan-dipercepat-11-148x111.jpg)
![693fb3688296b[1] Kaesang Datangi](http://mediasheet.net/wp-content/uploads/2025/12/693fb3688296b1-148x111.jpg)
![IMG-20251214-WA0086-700x400[1] Pascabanjir Kebakaran](http://mediasheet.net/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0086-700x4001-1-148x111.jpg)